SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr.Mia Amiati dengan Jajaran pada Rabu (21/12/2022) di hadapan awak media menyampaikan Kinerja Kejati Jatim selama tahun 2022 dengan data sebagai berikut :
PEMBINAAN
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Menuju WBK/WBBM Tahun 2018
WBK, KN. Surabaya, KN. Situbondo
Tahun 2019 WBK, KT. Jatim, KN. Tanjung Perak, KN. Lamongan, KN. Jember, KN. Sampang, KN. Bangkalan, KN. Kota Mojokerto.
WBBM, KN. Surabaya
Tahun 2020 WBK
KN. Bojonegoro, KN. Kota Probolinggo, KN. Tulungagung
KN. Magetan, KN. Ngawi
KN. Pacitan, KN. Kab. Madiun
WBBM, KN. Jember
KN. Kota Mojokerto
Tahun 2020 WBK, KN. Bojonegoro, KN. Kota Probolinggo, KN. Tulungagung, KN. Magetan, KN. Ngawi, KN. Pacitan, KN. Kab. Madiun.
WBBM
KN. Jember, KN. Kota Mojokerto
Tahun 2021 WBK, KN. Kota Madiun, KN. Nganjuk, KN. Kota Kediri, KN. Batu
Tahun 2022 WBK, KN. Kab. Malang
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi wilayah dengan satuan kerja WBK/WBBM terbanyak dengan total 18 satuan kerja berpredikat WBK dan 3 satuan kerja berpredikat WBBM
DIKLAT WILAYAH HUKUM SATUAN KERJA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR TH. 2002
INTELIJEN
TANGKAP BURONAN
• 15 orang DPO yang berhasil ditangkap
PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT
• 3 kegiatan pengawasan terkait perkembangan ajaran-ajaran kepercyaan dan keagamaan yang baru muncul di masyarakat
JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS)
• 8 kegiatan
PENYELIDIKAN, PENGAMANAN, PENGGELEDAHAN
• 66 kegiatan
PENGAMANAN PROGRAM STRATEGIS (PPS)
• 110 Kegiatan, Dari 16 Instansi Pemohon terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Daerah dengan nilai keuangan sebesar Rp.2.711.909.829.636, 00
PEMBERANTASAN MAFIA TANAH
• Penanganan laporan 7, selesai 6, proses 1
JAKSA MENYAPA
• 3 kegiatan di RRI Surabaya
Penerangan Hukum
• 3 kegiatan, dilakukan kepada Instansi Pemerintah dengan topik Pengadaan Barang dan Jasa
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapatkan Piagam Penghargaan dari Jaksa Agung R.I. sebagai peringkat pertama, dalam hal:
• Peringkat I : Pendirian Balai Rehabilitasi Napza dengan parameter penilaian jumlah Balai Rehabilitasi Napza terbanyak se Indonesia.
• Peringkat I : Pendirian Rumah Restorative Justice dengan Parameter penilaian jumlah Rumah RJ dan intensitas jumlah kegiatan Rumah R.J. pada masing-masing Kejaksaan Negeri.
• Peringkat I : Data penyelesaian Perkara di Tingkat Kejaksaan Tinggi.
P-16 = 1.078
P-18 = 169
P-20 = 13
Pengembalian SPDP = 28
SPDP = 1.078
BA-17 = 0
P-19 = 169
P-21 = 720
SP3 = 24
PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE
Rumah Restorative Justice (R.J.) yang telah didirikan oleh satuan kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur s/d Bulan Desember 2022 sebanyak 293 Rumah RJ dan 4 diantaranya berlokasi di lingkungan kampus yaitu di:
√ Universitas Wiraraja di Sumenep;
√ Universitas Airlangga di Surabaya;
√ Universitas Merdeka di Kota Pasuruan;
√ STKIP PGRI di Nganjuk;
PENDIRIAN BALAI REHABILITASI NASKOTIKA
Balai Rehabilitasi yang telah didirikan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur s/d Bulan Desember 2022 sebanyak 21 Balai Rehabilitasi dan 1 di antaranya didirikan oleh Bidang Pidum Kejati Jatim bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di RSJ Menur dengan nama Prusat Rehabilitasi dan Therapy Napza Mitra Adhyaksa Pemprov Jatim.
RESTORATIVE JUSTICE
Penghentian Penuntutan dengan menerapkan keadilan restoratif sampai dengan hari ini sejumlah 136 perkara
dengan rincian 123 Perkara Orhada; 3 perkara Kamnegtibum;
10 perkara Narkotika.
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
A. PENYIDIKAN
Kejati Jawa Timur
- Penyelidikan = 36
- Penyidikan = 12
Kejari se Jawa Timur
- Penyelidikan = 172
- Penyidikan = 151
B. PRA PENUNTUTAN
Kejati Jawa Timur
Tindak Pidana Korupsi
- Kejaksaan = 12
- Kepolisian = 15
Tindak Pidana Khusus Lainnya
- Pajak = 12
- Cukai dan Kepabeanan = 4
Kejari se Jawa Timur
Tindak Pidana Korupsi
- Kejaksaan = 94
- Kepolisian = 50
Tindak Pidana Khusus Lainnya
- Pajak = 3
- Cukai dan Kepabeanan = 32
C. PENUNTUTAN
Perkara Tindak Pidana Korupsi = 167 perkara
Perkara Tindak Pindana Perpajakan = 6 perkara
Perkara Tindak Pidana Cukai dan Kepabeanan = 41 perkara
D. EKSEKUSI
PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
- Kejaksaan = 91 perkara
- Asal Kepolisian = 46 perkara
PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
- Uang Pengganti = Rp42.142.004.239, -
- Denda = Rp7.222.697.752, -
Baca juga:
Potret Perjuangan Kaum Ibu di Indonesia
|
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
BIDANG TINDAK PIDANA MILITER
Bidang Pidmil Kejati Jatim dalam kurun waktu Januari-Nopember 2022 telah mendapat apresiasi dan penilaian peringkat 1 sebanyak 6 kali dari JAMPIDMIL.
PENANGANAN PERKARA
• Telah dilakukan 8 (Delapan) Penanganan perkara koneksitas yang penanganannya dilakukan pemecahan berkas perkara (Splitsing)
• Telah melakukan 1 giat fungsi penanganan perkara yang berpotensi koneksitas
KOORDINASI
Telah dilaksanakan silaturahmi, koordinasi, dan sosialisasi tentang Tupoksi Bidang Pidana Militer ke 24 instansi Militer
BIDANG PENGAWASAN
Tahun 2022 Mendapat Apresiasi dari KOMJAK atas Kecepatan dan Respon dalam menindak lanjuti aduan Masyarakat
Insepsi Umum = 39 Satker
Pemantauan = 39 Satker
Klarifikasi = 24 kegiatan
Inspeksi Kasus = 6 kegiatan