Tahap II, Perkara MSAT Tersangka Cabul Santriwati Ditahan di Rutan Medaeng

    Tahap II, Perkara MSAT Tersangka Cabul Santriwati Ditahan di Rutan Medaeng

    SURABAYA - kasus perkara Cabul tersangka MSAT alias Bechi terhadap santriwati di Jombang bersiap menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Hari ini bertempat di Rutan Klas I Surabaya /Rutan Medaeng telah dilakukan Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polda Jatim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimana untuk menangani perkara ini telah di tunjuk 6 (enam) Jaksa, Jum'at (8/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

    Pada saat tahap II selain Tersangka MSAT (39 thn) warga asal , Ds. Sidokaton, Kec. Kudu, Kab. Jombang, juga diserahkan pula barang bukti sebanyak 45 (empat puluh lima) item berbagai jenis. Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH. MH. kepada wartaadhyaksa.com, Jum'at (8/6/2022).

    Setelah dilakukan Tahap II, tersangka MSAT tetap ditahan di Rutan Klas I Surabaya dan selanjut pada hari ini juga JPU melimpahkan perkara tersebut di PN. Surabaya dengan dakwaan :

    Ke satu Pasal 285 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP  ( ancaman maksimal 12 tahun ) Atau Ke dua. Pasal 289 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP (ancaman maksimal 9 th )  Atau Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP . (ancaman maksimal 7 Th)

    Tempat sidang di alihkan dari PN Jombang ke PN Surabaya berdasarkan  Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, Nomor 170/KMA/SK/V/2022  tgl 31 mei 2022, " pungkas fathur. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Penyelewengan Dana oleh ACT, Pakar...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Pangkogabwilhan II Kunjungi Mabrigif 9/K, Kasdim 0824/Jember Ikut Menyambut Kedatangannya
    Koramil 0824/21 Puger Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Pengecoran Masjid Nurul Karomah

    Ikuti Kami